Postingan

Menampilkan postingan dengan label Jakarta

Dihari Kedua Stand Pameran BNN RI " Kedatangan Ibu Bhayangkari Mabes Polri

Gambar
Jakarta - Sabtu, 07 Mar 2020, Acara Pagelaran Homeland Security Indonesia Expo 2020 yang saat ini masuk dalam hari kedua tampak lebih ramai dari hari pertama , Dimana menurut hasil pantauan Team Dilapangan Suasana Lokasi Acara Di Hari Ke dua terlihat jauh berbeda dari pada hari pertama dan pengunjung pun terlihat bertambah ramai dihadiri pengunjung  dari berbagai macam instansi pemerintah dan swasta. Dimana Giat tersebut juga didukung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang sejak awal berpartisipasi dalam pagelaran internasional tersebut, turut mendukung kegiatan dengan menghadirkan stand pameran yang menarik dan memberikan berbagai macam informasi tentang upaya yang dilakukan BNN dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.  Para petugas yang ada di stand pameran BNN mencoba menarik kehadiran pengunjung dengan menghadirkan berbagai permainan agar pengunjung tertarik datang dan bertanya semua hal yang berkaitan dengan BNN. Menariknya, dihari kedua...

*Panglima TNI dan Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati*

Gambar
*Panglima TNI dan Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati* Jakarta - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahyanto pada Selasa (28/01) sekitar pukul 07.15 Wib membuka dengan resmi Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.  Rapim dihadiri oleh para pejabat utama AD, AL, AU, Polri serta para Kapolda dan Pangdam se-Indonesia, mengambil tema *Dilandasi Profesionalitas, Soliditas dan Sinergitas, TNI-Polri Siap Mengamankan Pilkada Serentak Tahun 2020 Serta Mengawal Pembangunan Nasional Dalam Rangka Menuju Indonesia Maju*. Dalam sambutannya di depan 359 perwira tinggi TNI-Polri, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa tantangan tugas ke depan pada tahun 2020 juga cukup berat, sehingga sinergitas dan soliditas TNI-Polri adalah harga mati dan menjadi kesuksesan dalam menghadapi tantangan tugas tersebut.  "Pada tahun ini kita dihadapkan pada tantangan tugas pengamanan Pilkada serentak dan PON X...

Dibekali Doa Kedua Orang Tua Antarkan Tito Hananta Kusuma Meraih Sukses

Gambar
Dibekali Doa Kedua  Orang Tua Antarkan Tito Hananta Kusuma Meraih Sukses Jakarta - Karunia Allah melalui janjinya memang tidak dapat dipungkiri terkait Doa Orang Tua yang langsung diijabah / dikabulkan oleh Allah SWT Karena tak ada perantara. Hal ini terbukti melalui kisah yang dialami oleh Tito Hananta Kusuma , S.H., MM seorang Putra dari pasangan Almarhum Drs. Purwohananto (ayah) dan Almarhumah Tapsari Purwohananto (Ibunda). Terlahir dari keluarga  yang Harmonis dengan dibekali pedoman kehidupan serta pendidikan kepada dirinya sampai ke Fakultas Hukum pada Tahun 1995 ,Dimana dari situlah awal dari karirnya menuju Sukses. Dimana berkat doa dari kedua orang tuanya ,saat ini beliau menjadi salah seorang pengacara yang diperhitungkan di kalangan Louwyer Handal saat ini. Kemudian memang pada dasarnya Tito suka aktif bermasyarakat, dirinya mengikuti kegiatan kemahasiswaan. Tito lantas menemukan minat, bakat dan kemampuan menjadi seorang pengacara. Dia mengawali dengan ...

Ramainya Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi " Pengacara Kondang RM. Tito Hananta Kusuma,S.H.,MM Angkat Bicara

Gambar
Ramainya Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi " Pengacara Kondang RM. Tito Hananta Kusuma,S.H.,MM Angkat Bicara Jakarta - Merasa prihatin terhadap kondisi / nasib bangsa yang saat ini rentan karena digerogoti oleh para Koruptor Nakal Pemakan Uang Rakyat ,RM. Tito Hananta Kusuma , S.H.,MM selaku Managing Partner THK & Co, Founder Forum Advokat Spesialis Tipikor angkat bicara. Dimana dikatakan oleh Louwyer muda yang namanya tak asing di kalangan para Artis ini menjelaskan bahwa Tindak Pidana Korupsi merupakan suatu Tindak Pidana yang Spesifik ,Khusus dan Unik serta berbeda dengan Tindak Pidana Lainnya sebagaimana disebutkan dalam Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo dan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu adapun skema Tipikor seperti yang kita ketahui bersama adalah : A. DELIK KERUGIAN NEGARA Pasal 2 (1)  Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu...

Bikin KTP KK akta kelahiran Gratis, ancaman denda 75jta bila ada oknum pungut biaya ''Sebarkan''

Gambar
Bikin KTP KK akta kelahiran Gratis, ancaman denda 75jta bila ada oknum pungut biaya  ''Sebarkan'' LIBASRIAU.COM - Mulai awal tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan biaya pembuatan administrasi kependudukan seperti pembuatan dan perpanjangan KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran hingga perkawinan di gereja. Jika masih ada pungutan, oknum yang melanggar bisa terancam pidana. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea. Menurutnya, digratiskannya retribusi untuk seluruh pembuatan administrasi kependudukan merupakan penerapan Undang-undang (UU) sistem kependudukan baru, yakni UU No.24 tahun 2013, perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Semuanya mulai dari pembuatan KTP sampai akta kelahiran yang telat pun termasuk. Pokoknya semuanya gratis. Berdasarkan undang-undang kalau masih ada pungutan, jelas sanksinya bisa hukuman pidana,” ancamnya. Pe...

Kejaksaan Agung Terus Evaluasi Dan Pantau Jaksa Nakal

Gambar
Kejaksaan Agung Terus Evaluasi Dan Pantau Jaksa Nakal doc : Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika memberikan keterangan pers di Badiklat Kejaksaan Agung LIBASRIAU.COM - JAKARTA (Senin 9 Desember),- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya mengelemenir jaksa jaksa nakal. "Itu program kita seterusnya. Engga bisa kalau jaksa nakal kita biarkan. Kalau nakal tentu dibina," kata Burhanuddin, menjawab wartawan  di Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, usai memperingati Hari Korupsi Dunia, Senin (9/12). Dia juga mengungkapkan bahwa dua oknum jaksa dari Kejati DKI Jakarta, yang diduga terlibat pemerasan Rp 1 Miliar, kasusnya kini tahap penyidikan. Disamping itu, kasus dua oknum jaksa tersebut tengah diproses Pengawasan (Was), dalam hal pemberhentian sementara. "Ini sudah berjalan. Dan tentang bukti uang pemerasan Rp 1 Miliar, baru berupa bukti transfer dan uang Rp 50 juta," tutur ST Burhanuddin yang ketika memberi keterangan didampingi Kabandik...