Bupati Bengkalis Resmikan RUMDAT Sakai Melayu Riau
Bupati Bengkalis Resmikan RUMDAT Sakai Melayu Riau Duri - Sabtu 21 Desember 2019, Bupati Bengkalis Amril Mukminin secara langsung resmikan Rumah Adat ( RUMDAT ) sekaligus menyerah terimakan Rumah Lembaga Adat Sakai Melayu Riau serta pengukuhan pengurus LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai periode 2019-2024, Jalan Rangau KM 6,5 RT 01 RW 10 Kelurahan Pematang Pudu. Dimana sebelumnya kedatangan rombongan Bupati Bengkalis Amril Mukminin disambut oleh Masyarakat Sakai Khususnya pada Nini Mamak / Datuk suku Sakai yang berada di lokasi acara saat itu. Dalam acara tersebut Bupati Bengkalis memberikan tahniah serta apresiasi atas peresmian Rumah Adat Melayu Sakai dan pengukuhan kepada ketua beserta seluruh jajaran pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai (LAMR KB 8 & 5 Sakai) periode 2019-2024. “Kami yakin dan percaya, saudara-saudara dapat memegang dan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggungjawab dan lakukan seluruh pekerjaan dengan bersama-sama, serta ke...