Postingan

Menampilkan postingan dari April 5, 2020

POLDA RIAU MENGGANDENG RELAWAN SALURKAN BANTUAN

Gambar
MEDIA RELEASE POLDA RIAU MENGGANDENG RELAWAN SALURKAN BANTUAN Pekanbaru, 09 April 2020 – Posko Relawan Karhutla & Covid-19 kembali laksanakan kegiatan pemberian paket sembako kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Pada kegiatan hari ini 100 paket sembako disebar kepada masyarakat yang membutuhkan yang diantar langsung ke alamat oleh Driver Ojek Online Gojek dan Riau Ojek (Rijek). “Paket bantuan yang kami dapatkan dari beberapa donatur kami kemas dalam paket sembako berupa beras 5 kg, gula 1 kg, minyak goreng kemasan 1 liter, mie instan 10 bungkus serta telur ayam 10 butir.  Total 100 paket yang kami distribusikan hari ini,” tutur Ka Posko Relawan Covid- 19 AKBP Restika Pardamean Nainggolan, S.I.K. Seorang penerima atas nama Abdul Rajab yang dirumahkan oleh salah satu Hotel di Pekanbaru akibat Covid-19, sangat sumringah ketika Driver Ojek Online datang ke rumahnya. "Terima kasih atas bantuan paket sembakonya dari Polda Riau. Akibat Virus Corona ini hotel tempat saya bekerja...

Rugikan Negara Hingga 2,4 M " 5 Pelaku Jaringan Ilegal Taping Antar Propinsi Dibekuk Jajaran Polda Riau

Gambar
Rugikan Negara Hingga 2,4 M " 5 Pelaku Jaringan Ilegal Taping Antar Propinsi Dibekuk Jajaran Polda Riau PEKANBARU - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di akhir bulan Maret 2020 berhasil mengungkap kembali 5 pelaku jaringan pencurian minyak mentah (illegal taping) antar provinsi. Sebelumnya di bulan Nopember 2019, Polda Riau juga mengungkap kasus serupa. Komplotan pencuri minyak mentah ini menggunakan modus operandinya berpura-pura membuka warung makanan sebagai kamuflase dalam menjalankan aksinya. Caranya, menggali dan mengebor pipa jaringan milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan memasang kran maupun selang di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara PKM 12.125, Dusun Karya RT 17, Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih, Rokan Hilir.  "Pencurian minyak mentah atau illegal tapping ini sangat merugikan negara dengan perkiraan kerugian Rp 2,4 miliar. Pelaku menjual minyak mentah hasil kejahatannya ke perusahaan penampung di kawasan industri Tanjung Morawa, De...