Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 22, 2019

PERS MEDIA MASSA

Gambar
PERS MEDIA MASSA LIBASRIAU.COM | Media massa berasal dari dua kata dasar; media dan massa.  Media massa adalah segala alat yang berfungsi sebagai penghubung antara seorang manusia dengan manusia lainya.  Alat penghubung itu dapat berupa tulisan, gambar, suara atau bunyi, dan termasuk didalamnya surat kabar,buku, film, radio, dan televisi.  Massa adalah sekumpulan orang yang bergabung atau yang berhubungan satu sama lain karena sesuatu, tetapi tidak tetap jumlahnya. Dengan demikian,  Media massa ( mass media ) sebuah istilah yang menunjukan bagian dari media yang secara spesifik didesain untuk menjangkau audiens yang sangat luas, misalnya penduduk suatu Negara.  Kata ini popular sejak tahun 1920-an dengan adanya jaringan radio, sirkulasi Koran dan majalah, meskipun media massa lain seperti buku dan manuskrip telah dikenal beberapa abad sebelumnya. Istilah yang sering digunakan juga adalah media public  (public media ), sebagai sekumpulan dis...

Jajaran Media LIBASRIAU.COM MENGUCAPKAN SELAMAT & SUKSES ATAS PENGUKUHAN & PELANTIKAN SEKWIL & KORWIL FPII SE- PROVINSI RIAU

Gambar
Jajaran Media LIBASRIAU.COM MENGUCAPKAN SELAMAT & SUKSES ATAS PENGUKUHAN & PELANTIKAN SEKWIL & KORWIL FPII SE- PROVINSI RIAU

Bikin KTP KK akta kelahiran Gratis, ancaman denda 75jta bila ada oknum pungut biaya ''Sebarkan''

Gambar
Bikin KTP KK akta kelahiran Gratis, ancaman denda 75jta bila ada oknum pungut biaya  ''Sebarkan'' LIBASRIAU.COM - Mulai awal tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan biaya pembuatan administrasi kependudukan seperti pembuatan dan perpanjangan KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran hingga perkawinan di gereja. Jika masih ada pungutan, oknum yang melanggar bisa terancam pidana. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea. Menurutnya, digratiskannya retribusi untuk seluruh pembuatan administrasi kependudukan merupakan penerapan Undang-undang (UU) sistem kependudukan baru, yakni UU No.24 tahun 2013, perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Semuanya mulai dari pembuatan KTP sampai akta kelahiran yang telat pun termasuk. Pokoknya semuanya gratis. Berdasarkan undang-undang kalau masih ada pungutan, jelas sanksinya bisa hukuman pidana,” ancamnya. Pe...

Kejaksaan Agung Terus Evaluasi Dan Pantau Jaksa Nakal

Gambar
Kejaksaan Agung Terus Evaluasi Dan Pantau Jaksa Nakal doc : Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika memberikan keterangan pers di Badiklat Kejaksaan Agung LIBASRIAU.COM - JAKARTA (Senin 9 Desember),- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya mengelemenir jaksa jaksa nakal. "Itu program kita seterusnya. Engga bisa kalau jaksa nakal kita biarkan. Kalau nakal tentu dibina," kata Burhanuddin, menjawab wartawan  di Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, usai memperingati Hari Korupsi Dunia, Senin (9/12). Dia juga mengungkapkan bahwa dua oknum jaksa dari Kejati DKI Jakarta, yang diduga terlibat pemerasan Rp 1 Miliar, kasusnya kini tahap penyidikan. Disamping itu, kasus dua oknum jaksa tersebut tengah diproses Pengawasan (Was), dalam hal pemberhentian sementara. "Ini sudah berjalan. Dan tentang bukti uang pemerasan Rp 1 Miliar, baru berupa bukti transfer dan uang Rp 50 juta," tutur ST Burhanuddin yang ketika memberi keterangan didampingi Kabandik...