Gerak Cepat Jajaran Polsek Mandau ,Kembali Ciduk 2 Orang Diduga Pelaku Narkoba
Gerak Cepat Jajaran Polsek Mandau ,Kembali Ciduk 2 Orang Diduga Pelaku Narkoba
Duri - LIBASRIAU.COM (17 NOVEMBER 2019),- Gerak cepat jajaran Polsek Mandau guna memerangi dan membersihkan serta memberikan penekanan atas peredaran jaringan Narkoba di wilayah Hukumnya kembali membuahkan hasil.
Kali ini dalam giat menciptakan kota Duri yang aman serta bebas dari Peredaran Narkoba sesuai dengan Progam Polres Bengkalis yaitu Bang Ben ( Bangga Bengkalis Bebas Narkoba, Satuan team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap 2 (dua) orang pengangguran diduga menjadi pengedar Narkotika Jenis Sabu sabu pada Senin (16/12) dini hari pkl 02.30 wib
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,S.IK menjelaskan Kronologi Pengungkapan.
Minggu (15/12) sekira pukul 20.00 Wib team opsnal unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkotika diwilayah hukum Polsek Mandau, dari hasil penyelidikan diketahuinya seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Gajah Mada Sebanga Kel.Talang Mandi Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Selanjutnya team opsnal unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku An.BS (21) dan VB (19) di TKP dan ditemukan barang bukti berupa :
4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu, Uang diduga hasil penjualan narkotika, Timbangan digital, alat hisap sabu/bong, sedotan, Mancis, plastik Pack, gunting, serta 2 (dua) unit HP.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Ali
Sumber : Humas Polsek Mandau
Duri - LIBASRIAU.COM (17 NOVEMBER 2019),- Gerak cepat jajaran Polsek Mandau guna memerangi dan membersihkan serta memberikan penekanan atas peredaran jaringan Narkoba di wilayah Hukumnya kembali membuahkan hasil.
Kali ini dalam giat menciptakan kota Duri yang aman serta bebas dari Peredaran Narkoba sesuai dengan Progam Polres Bengkalis yaitu Bang Ben ( Bangga Bengkalis Bebas Narkoba, Satuan team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap 2 (dua) orang pengangguran diduga menjadi pengedar Narkotika Jenis Sabu sabu pada Senin (16/12) dini hari pkl 02.30 wib
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,S.IK menjelaskan Kronologi Pengungkapan.
Minggu (15/12) sekira pukul 20.00 Wib team opsnal unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkotika diwilayah hukum Polsek Mandau, dari hasil penyelidikan diketahuinya seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Gajah Mada Sebanga Kel.Talang Mandi Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Selanjutnya team opsnal unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku An.BS (21) dan VB (19) di TKP dan ditemukan barang bukti berupa :
4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu, Uang diduga hasil penjualan narkotika, Timbangan digital, alat hisap sabu/bong, sedotan, Mancis, plastik Pack, gunting, serta 2 (dua) unit HP.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Ali
Sumber : Humas Polsek Mandau
Komentar
Posting Komentar