Ungkap Pelaku Narkotika " Kolaborasi Team Opsnal Polsek Mandau Bersama Tim Sus Polres Bengkalis Membuahkan Hasil

Ungkap Pelaku Narkotika " Kolaborasi Team Opsnal Polsek Mandau Bersama Tim Sus Polres Bengkalis Membuahkan Hasil

Mandau - Kolaborasi dari Team Opsnal Polsek Mandau bersama Tim Satuan Khusus ( Tim Sus ) Polres Bengkalis memang patut mendapatkan apresiasi dan diacungi jempol.

Bagaimana tidak aksi gerak cepat dalam mengamankan setiap orang yang nekad menjajakan Narkotika di wilayah Hukum Polres Bengkalis baik itu sabu - sabu maupun daun ganja tak jarang selalu kandas di tangan mereka .

Seperti halnya penangkapan Z salah seorang warga Jalan Abdul Rabkan Kelurahan Bukit Timah Dumai selatan yang berhasil diamankan oleh Team lantaran nekad membawa 5 bungkus Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan berat keseluruhan kurang lebih 400 gram.

Kepada awak media Kopolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.IK, MH melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK didampingi Paur Humas Polsek Mandau Brigadir Ilham menyebutkan bahwasanya memang benar adanya pengungkapan kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Kering yang berhasil diungkap oleh Satuan Team Opsnal Polsek Mandau bersama Tim Sus Polres Bengkalis di Tepi Jalan Lintas Duri - Dumai Km 18 Simpang Puncak Desa Sibangar Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis pada hari Minggu , 5 Juli 2020 sekitar pukul 00.wib.

Dimana penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial Z ini berawal dari giat Tim khusus Polres Bengkalis bersama dengan Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terkait Peredaran Narkoba di Desa. Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, dimana akan terjadi transaksi Narkoba di daerah tersebut. 

Kemudian pada hari Minggu, tanggal 5 Juli 2020, sekira pkl 00.00 Wib, Tim Sus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis IPTU Firman Fadhila, SIK melakukan penangkapan terhadap Tsk  *Z* di tepi jalan di Jalan lintas Duri-Dumai Km 18, Simpang Puncak, Kel/Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 5 (lima) bungkus berisi diduga Narkotika jenis daun ganja kering ditemukan di dalam tas merk kuda laut warna hitam dimana berada di pijakan kaki depan sepeda motor merk Honda vario warna putih biru dengan Nopol. BM 2972, uang Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu) rupiah di dalam dompet, 1 (satu) unit HP merk vivo warna hitam ditemukan di kantong celana Tsk. Kemudian Tim melakukan interogasi dan Tsk tsb menerangkan bahwa Tsk mendapat daun ganja kering dari seseorang berinisial *S* yang berdomisili di Kota Dumai.

Selanjutnya terhadap Terlapor dan sejumlah barang bukti berupa :

- 5 (lima) bungkus berisi diduga Narkotika jenis daun ganja kering. ( Bruto keseluruhan 400 gram )
- 1 (satu) buah tas merk kuda laut warna hitam. 
- Uang Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah). 
- 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam. 
- 1 (satu) buah dompet. 
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih biru dengan Nopol. BM 2972 RU yang saat itu berhasil diamankan di bawa ke Polsek Mandau Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Langsung Ke Lapangan DANSATGAS KODIM 0303/Bengkalis Pimpin Giat Semenisasi

Sejarah dan Penjabaran Merga Sembiring(KEMBAREN LIANG MELAS)

Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Sangat Baik, Sinergitas Semua Elemen Kunci Keberhasilan Penanganan Karhutla