Bangun Desa, Asisten III Rohul Berharap kepada yang sudah dilantik, Jalin Sinergitas

Bangun Desa, Asisten III
Rohul Berharap kepada yang sudah dilantik, Jalin Sinergitas  
------------------------------------------------------

Rohul : Pengambilan sumpah jabatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Ketua RT dan Ketua RW secara resmi dilantik oleh Yarmanis Daulay Kepala Desa (Kades) Rambah Samo Barat. Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul, Rabu (11/3/2020) dilingkungan Pemerintahan Desa Rambah Samo Barat.hal ini di ungkapkan beberapa orang masyarakat di desa Rambah Samo Barat, Minggu (15/3/2020)

Plantikan dan Pengambilan Sumpah jabaran disaksikan langsung oleh,
Bupati Rokan Hulu melalui Asisten III
Edi Suharman SH MH, LKD yang dilantik dan diambil sumpahnya ini terdiri dari 5 Kadus, 10 Ketua RW dan 24 Ketua RT untuk Periode 2020-2025.

Pelaksanaan acara yang berlangsung di Aula Desa Rambah Samo Barat itu juga dihadiri Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra, ST, Kepala DPMPD Rohul Margono S.Sos M.Si, Camat H. Herokertus Sembiring, Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siswanto SH. Selain itu, Perwakilan Danramil 02 Rambah Babinsa Sertu Mendrayani, Kepala Desa Rambah Samo Barat Yarmanis Daulay, Ketua PKK Desa Rambah Samo Barat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, tokoh Pemuda dan ratusan masyarakat.

Usai melantik LKD RT dan RW, Kades Rambah Samo Barat Yarmanis Daulay berharap kepada RT dan RW yang dilantik untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan berkomitmen membangun Desa.

“LKD RT dan RW yang baru saya lantik ini saya harapkan bisa bersinergi dengan pemerintah desa, bisa bekerja sama dengan pemerintah desa sehingga bisa merubah wajah desa Rambah Samo Barat ini dari berkembang kemudian menjadi desa maju dan akhirnya menjadi desa mandiri," harap Yarmanis

Lanjut Kades Yarmanis, Ia menghimbau kepada RT dan RW yang dilantik untuk tetap semangat dan menjadi pelayan yang baik kepada masyarakatnya.

"Terkait honorer para RT RW kita tetap berpedoman pada Peraturan Bupati Rokan Hulu nomor 56 tahun 2019 yang sudah dimulai dari bulan Januari tahun 2020, Kalau honornya tetap kita laksanakan sesuai Perbup Rokan Hulu Nomor 56 tahun 2019," katanya.

Sebagai bentuk Peduli Pemkab dengan LKD RT dan RW, Kebijakan Bupati Rohul melalui Perbub Nomor 59 Tahun 2019 tentang Standarisasi Biaya Pemerintahan Desa, salah satunya untuk Operasional RW.
Bupati Rokan Hulu, melalui Asisten III
Edi Suharman mengucapkan"
Selamat kepada yang dilantik yaitu,
 LKD RT dan RW Desa Rambah Samo Barat.

“Atas nama Pemkab Rohul, Saya berharap kepada RT dan RW serta LKD lainnya untuk bersatu, bekerja keras dalam membangun Desa Rambah Samo Barat, Kedepan saya juga ingin agar RT dan RW mampu membantu dengan mengenal setiap warganya, data tentang masyarakat yang ada di lingkungan RT nya dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ungkap nya.

"Diharapkan,"kepada LKD RT dan RW yang sudah dikukuhkan,agar menjalin sinergitas dengan Pemdes untuk membangun Desa yang lebih maju dan dapat menjalankan tugas-tugasnya sebaik mungkin",tutupnya.

Penulis : (Kominfo/Liber Sht)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Langsung Ke Lapangan DANSATGAS KODIM 0303/Bengkalis Pimpin Giat Semenisasi

Sejarah dan Penjabaran Merga Sembiring(KEMBAREN LIANG MELAS)

Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Sangat Baik, Sinergitas Semua Elemen Kunci Keberhasilan Penanganan Karhutla