Miliki Sabu, JD di Ciduk Opsnal Polsek Pinggir di Rumahnya
BENGKALIS- Tim Opsnal Polsek Pinggir telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pada hari Kamis Tanggal 05 Maret 2020 sekira Pukul 17.30 Wib di rumah pelaku Jalan Lintas Sumatera Pekanbaru Kel. Balai Raja depan Hotel Arih Ersada Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V. W.A Sianipar SH MH mengatakan," kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut terjadi pada hari Kamis Tanggal 05 Maret 2020 sekira Pukul 15.00 Wib.
Team Opsnal Reskrim Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Balai Raja sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu, selanjutnya team opsnal reskrim melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 17.30 Wib, ditemukan seorang laki-laki dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan sedang berada di dalam rumahnya berdiri di bawah pintu rumah (Tkp).
Kemudian team opsnal langsung mengamankan dan menginterogasi laki-laki tersebut yang mengaku bernama Junaidi Damanik yang baru sekitar 2 bulan berdomisili di Tkp, dan pelaku tersebut langsung menunjukkan dan mengambil barang bukti berupa (12) bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis sabu yang siap edar dari atas pintu rumahnya.
Kemudian pelaku mengambil lagi Satu (1) bungkus paket sedang Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet tas di dalam laci meja dan pelaku menerangkan bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diperolehnya dengan cara dibeli dari daerah Tanjung Balai Asahan-Sumut sebesar Rp 5.000.000, Juta Rupiah.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti Narkotika jenis sabu dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A
Sianipar, SH.,MH mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan serta memberikan informasi kepada team opsnal Reskrim Polsek Pinggir dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika," Jelas Kapolsek Pinggir.
Adapun pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan warga Kel. Balai Raja Junaidi Damanik (27), yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Pekanbaru-Duri Kel. Balairaja tepatnya di depan Hotel Arih Ersada Kec Pinggir Kab Bengkalis.
Barang bukti (Bb) yang ditemukan berupa, 12 paket paket kecil diduga Narkotika jenis sabu Berat Bruto lebih kurang (1.21) Gram, Satu (1) paket sedang diduga Narkotika jenis sabu Berat Bruto lebih kurang (1.77 ) Gram, uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp. (130.000) Ribu Rupiah, Satu (1) Unit Handphone Android Merk VIVO warna biru Hitam, Satu (1) Unit Handphone Android Merk VIVO warna Hitam.
Reporter: Ali.
Editor: Toni Octora.
Sumber : Media Online Erapubik.com
Komentar
Posting Komentar