Niat Ambil Madu Dari Sarang Lebah Madu , Mu Malah Jadi Tersangka KARHUTLA

Niat Ambil Madu Dari Sarang Lebah Madu , Mu Malah Jadi Tersangka KARHUTLA


Pinggir - Sungguh sial nasib yang dialami oleh Mu yang karena perbuatannya diduga mengakibatkan lahan seluas kurang lebih 20 Ha yang berada di Dusun Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis terbakar.

Pasalnya ,Mu ditangkap oleh Jajaran Polres Bengkalis akibat diduga sebagai pelaku KARHUTLA berdasarkan hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis  AKP Andrie Setiawan SH,SIK bersama Kanit Res Polsek Siak Kecil Aipda Rudi Sirait beserta anggota Reskrim Polres dan Polsek Siak Kecil pada hari Selasa 11 Februari 2020 sekira pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai melakukan penyelidikan olah TKP Karlahut serta Gelar Perkara penanganan penyelidikan Karlahut yang terjadi di Dusun Sena Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis 

Kepada Awak Media Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK melalui rilis yang dikirimkan oleh Bripka Juanda menyebutkan bahwa Pada hari Senin tgl 3 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB tersangka Mustam mengajak temannya yang bernama Adi menuju ke jalan Kunti ujung dengan menggunakan sepeda motor dengan maksud tujuan mengambil madu yg ada disarang lebah yang berada dipinggir jalan didepan kebun milik Juper Tampubolon. 

Sesampainya di lokasi tersangka Mustam mengambil kayu di dekat semak2 dan mengambil tangkos kering kemudian mengikatkannya ke ujung kayu dan lalu dibakar, kemudian kayu yg telah terbakar tersebut diletakkan dibawah sarang lebah, kemudian tersangka bersama temannya yg bernama Adi pergi sekitar 20 meter dari sarang lebah, lalu sekitar 30 menit

Kemudian tersangka kembali ketempat lebah itu dan berusaha mengambil madunya, Namun sarang lebah tersebut tidak ada madunya.

Selanjutnya itu di sekitar tempat kayu yg ditegakkan tersangka utk mengusir lebah telah terbakar dan tersangka berupaya memadamkan dengan cara menyiram api dengan air yang ada diparit, dan merasa apinya telah padam lalu tersangka dan temannya pulang. 

Dan pada hari Selasa tgl 4 Februari 2020 tersangka kembali lagi ke lokasi tempat dia membakar lebah tersebut dikarenakan ada informasi dari Sdr. Badri bahwa lahan itu kembali terbakar, dan tersangka berusaha utk memadamkannya dan merasa api telah padam tersangka lalu pulang kerumahnya. 


Dan akhirnya pada hari Jumat tgl 7 Februari 2020 api telah membesar dan membakar lahan sekitarnya sehingga warga sekitar bersama mpa dan personil Polsek berusaha utk memadamkan apinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP, permintaan keterangan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti dan Hasil Gelar Perkara bahwa dalam hal perkara ini, dapat ditingkatkan menjadi Penyidikan dan menetapkan terhadap Mu sebagai Tersangka pelaku pembakaran lahan dan Hutan yang terjadi di Dusun Sena Desa Sungai Linau Kec. Siak Kecil Kab. Bengkalis sesuai laporan polisi yang merujuk pada 

- Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana.
- Surat Perintah Tugas Nomor : Sp.Gas / 38 / II / Res.1.3 / 2020/ Reskrim, tanggal 10 Febuari 2020.
- Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik / 39 / II / Res.1.13 / 2020 / Reskrim, tanggal 10 Febuari 2020.
- Laporan Polisi Model A Nomor : LP / 01 / II / 2020 / SPKT / RIAU / RES BKS, tanggal 10 Febuari 2020.
-Surat Penetapan Alih Status Nomor : STP. Alih / 09 / II / Res.1.13 / 2020 / Reskrim, tanggal 11 Febuari 2020.
- Gelar Perkara tanggal 11 Febuari 2020.

Dimana dari tangan tersangka diamankan sebagai barang bukti berupa 1 (Satu) buah mancis warna biru,1 (satu) batang kayu yang digunakan utk membakar sarang lebah yg sudah dalam keadaan patah, 1 (satu) pokok kelapa sawit yg sudah terbakar dan Abu / tanah bekas terbakar

Saat ini diduga pelaku KARHUTLA beserta barang bukti diamankan ke Polres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut.


Penulis : Ali

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah dan Penjabaran Merga Sembiring(KEMBAREN LIANG MELAS)

Turun Langsung Ke Lapangan DANSATGAS KODIM 0303/Bengkalis Pimpin Giat Semenisasi

Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Sangat Baik, Sinergitas Semua Elemen Kunci Keberhasilan Penanganan Karhutla