Hari Ini Sat Polair Bengkalis Musnahkan BB Tindak Pidana Karantina
Hari Ini Sat Polair Bengkalis Musnahkan BB Tindak Pidana Karantina
Bengkalis - Bertempat di Pelabuhan Sat Polair Kabupaten Bengkalis Musnahkan sejumlah Barang Bukti ( BB ) Tindak Pidana Karantina Hewan ,Ikan dan Tumbuhan serta Tindak Pidana Perdagangan pada hari Kamis 6/20 sekira pukul 10.00 wib sampai dengan selesai.
Dimana pemusnahan sejumlah Barang Bukti tersebut berdasarkan 1. Laporan Polisi Nomor : LP / 215 / XII / /2019/SPKT / RIAU / RES-BKS / POLAIR, TANGGAL 13 Desember 2019.
2. Surat perintah penyidikan nomor : SP. Sidik/09/XII/Res.2.1/2019/Polair, 13 Desember 2019.
3. Surat penetapan penyitaan nomor : 630/Pen.Pid/2019/PN bls, tgl 23 Desember 2019.
4. Surat penetapan pemusnahan Nomor : 1/Sit/Pen.Pid/2020/PN.Bls, tgl 31 Januari 2020.
Adapun BB yang dimusnahkan oleh Sat Polair Bengkalis hari ini adalah sebagai berikut :
* Bawang Bombay.
* Kopi AJGM.
* Pakaian bekas.
* Kasur bekas.
* Ban Bekas.
* Cooking Hua.
* Teh cina.
* Kuaci.
* Hacks.
* Quaker.
* Milo.
* Mihun.
* Lidi cina.
* Asam.
* Tepung.
* Gula.
Dalam giat tersebut nampak hadir AKP RAHMAT HIDAYAT ,S.I.K (KASAT POLAIR BENGKALIS) , ZIA UL JANNAH IDRIS, SH (HAKIM PRATAMA PENGADILAN NEGERI BENGKALIS), OKI WINARTA, SH (KASI BARANG BUKTI KEJAKSAAN NEGERI BENGKALIS), IRVAN R. PRAYOGO (JPU KEJARI BENGKALIS), MUHARWIN, SP (KEPALA KARANTINA BENGKALIS)
Dimana sampai saat Giat pemusnahan BB berlangsung situasi serta kondisi dalam keadaan Aman dan terkendali.
Penulis : Ali
Komentar
Posting Komentar