Mabuk Di Cafe Remang - Remang " DB Meregang Nyawa Di Kamar Pelayan Cafe

Mabuk Di Cafe Remang - Remang " DB Meregang Nyawa Di Kamar Pelayan Cafe

Bengkalis, Pinggir - Cafe remang - remang milik Rumian Boru Siregar (50) mendadak gempar pasca penemuan sesosok mayat laki - laki di sebuah bilik / kamar milik salah satu anggota nya 

Dimana pada Pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 sekira pukul 11.00 WIB telah di datangi TKP temuan mayat a.n Daniel Batubara, oleh Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar, S.H., M.H didampingi Pawas IPDA Nurzama, SH, Panit 1 Reskrim IPDA Yopi Ferdian, SH.,M.Si Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Libut AIPTU S Manik dan Ka SPKT serta piket Reskrim

Melalui rilisnya , Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH., MH menjelaskan bahwa pada hari Kamis (23/20) sekira pukul 10.00 wib telah diterima informasi dari Masyarakat terkait penemuan mayat yang diketahui bernama Daniel Batubara (26) warga simpang jalan Kantor Desa Pangkalan Libut RT 01 RW 02 Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis di salah satu Cafe remang - remang yang berada di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri KM 92 Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir.

Ditambahkannya kronologis penemuan mayat berawal Pada hari Rabu tgl 22 Januari 2020 sekira pukul 22.00 WIB korban a.n. Daniel batu bara bersama temannya Sdr. Samosir datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor  untuk minum Tuak.

Selanjutnya setibanya di warung remang (TKP) korban ditemani oleh sdri NILA (pelayan warung cafe remang) sedangkan temannya sdr SAMOSIR ditemani saksi (2), 
Korban membawa 2 (dua) bungkus minuman tuak dan dituangnya di teko tuak lalu memesan kepada saksi (1)  3 (tiga) botol bir putih dan kemudian mencampurkan bir tersebut ke dalam teko yang telah berisi minuman tuak.
Setelah korban meminum minuman tuak campur bir putih dan berkaraoke ditemani sdri NILA, Sekira pukul 23.00 WIB sdr Samosir dan saksi (2) meninggalkan korban bersama dengan sdri Nila, Sekira pukul 24.00 WIB korban bersama dengan sdri Nila masuk ke dalam kamar yg ada di dalam warung saksi (1) tersebut dan saksi (1) pun masuk ke dalam kamarnya.

Pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 sekira pukul 10.00 WIB karena korban tidak bangun bangun dan keluar dari kamar lalu saksi (1) menggedor dinding kamar yang digunakan korban, karena tidak ada respon lalu saksi (1) memanggil saksi (4) untuk mengecek korban di dalam kamar dan _ditemukan korban tidur terlentang dengan posisi kaku diatas kasur di bawah lantai kamar  ketika di cek napas korban dari hidungnya,  sudah tidak bernapas lagi dan ketika di pegang tangannya sudah dingin dan denyut nadi di pergelangan tangannya sudah tidak berdenyut lagi.

Mendapati hal tersebut saksi (1) memanggil ketua RT (3) dan selanjutnya saksi (3) datang ke lokasi dan melihat korban yang kemungkinan telah meninggal dunia, selanjutnya menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir.

Dimana selanjutnya dilakukan tindakan sebagai berikut : 

1. Mendatangi TKP

2. Olah TKP

3. Memasang Police Line

4. Mengumpulkan Bukti berupa :

a. 1 (satu) helai baju kaos warna abu- abu 
b. 1 (satu) helai celana jeans panjang warna abu - abu
c. 2 (dua) helai tisu bekas pakai
d. 1 (satu) buah dompet warna merah yang berisikan KTP dan SIM korban
e. 1 (satu) unit HP merk vivo warna biru milik korban
f. 1 (satu) bungkus minuman tuak campur bir putih
5. Mencatat dan wawancara saksi - saksi
6. Membawa korban ke RSUD Duri untuk dilakukan visum atau otopsi.
7. Meminta kepada keluarga korban untuk mendampingi membawa korban ke RSUD Duri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Langsung Ke Lapangan DANSATGAS KODIM 0303/Bengkalis Pimpin Giat Semenisasi

Sejarah dan Penjabaran Merga Sembiring(KEMBAREN LIANG MELAS)

Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Sangat Baik, Sinergitas Semua Elemen Kunci Keberhasilan Penanganan Karhutla