Hari Ini Polres Bengkalis Gelar Press Release Terkait Pengungkapan 6 Pelaku Karhutla
Hari Ini Polres Bengkalis Gelar Press Release Terkait Pengungkapan 6 Pelaku Karhutla
Bengkalis - Hari ini Senin,20 Januari 2020 sekira pukul 10.00 wib bertempat di Lobby Polres Bengkalis melakukan press Release terkait Pengungkapan pelaku Karhutla yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis sejak bulan Desember 2019 sampai dengan 17 Januari 2020.
Dimana dalam Giat Press Release kali ini Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuranto, SIK,MH yang diwakilkan oleh Kabagren Res Bengkalis Kompol David Harisman,ST dan KBO Reskrim Iptu Aprinaldi , SH,MH beserta Kanit Tipidter Tes Bengkalis Iptu Gunawan, SH. Menjelaskan perihal terkait 5 Laporan Polisi serta 6 Tersangka pada Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) yang berbeda di Pulau Rupat dan Pulau Bengkalis .
Dimana dijelaskan Motif pelaku Karhutla adalah sebagai berikut :
- Membuka/mengubah/menebas lahan semak belukar utk melakukan kegiatan perkebunan, dan hasil tebasan dari semak belukar tersebut kemudian dibakar.
- Membakar hasil tebasan semak belukar tersebut untuk menekan biaya pengelolaan berkebun.
Selanjutnya Pelaku Tp. Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Satreskrim Polres Bengkalis sudah dilakukan penahanan guna diajukan pada Jaksa Penuntut Umum Bengkalis.
Dimana Terhadap pelaku dikenakan Pasal 108 Jo Pasal 69 Undang-Undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 108 Undang-Undang No.39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana dengan ancaman 5 Tahun.
Selama giat press realese berjalan situasi dan kondisi di sekitar lokasi giat dalam keadaan aman dan terkendali.
Sumber : Dumm Kasatreskrim Polres Bengkalis.
Penulis : Ali
Komentar
Posting Komentar